TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan hektar lahan lumbung pangan atau food estate di Desa Siria-ria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan terlihat menjadi lahan terlantar berupa semak belukar.
Irma Suryani Lumban Gaol, seorang petani food estate sejak penanaman tahap awal pada 2020 menuturkan sebagian besar lahan tersebut ditinggalkan para petani lantaran tak sanggup lagi menanam usai gagal panen.
Baca: Syahrul Yasin Limpo: Tidak Betul Food Estate Tidak Berhasil
Benih Kementan tak cocok dengan kondisi tanah
Ia bercerita pada mulanya para petani mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) berupa pembukaan lahan, pemberian pupuk, obat-obatan, dan benih. Namun, Irma menyayangkan benih komoditas yang diminta ditanam adalah bawang putih. Komoditas itu, tak cocok dengan tanah di sana, hingga akhirnya gagal panen.
"Dari hasil program bantuan ini itu enggak ada hasilnya, soalnya bawang putih. Enggak ada sama sekali kami bisa jual. Lahan kami dikasih bibitnya bawang putih, enggak cocok," ujar Irma saat ditemui Tempo di kawasan food estate Humbang Hasundutan, Kamis, 26 Januari 2023.
Baca Juga:
Ia berujar dirinya mendapatkan lahan dari pemerintah seluas 2 hektare namun kini hanya sanggup menanam di lahan 1 hektare saja. Komoditas yang ia tanam adalah cabai, kopi, dan jagung. Benih dan seluruh kebutuhannya pun ia beli sendiri.
Tiga komoditas yang kini Irma tanam tidak termasuk yang direkomendasikan oleh Kementan, yakni bawang putih, bawang merah, dan kentang. Menurut Irma, penanaman komoditas yang diminta oleh Kementan sulit ia terapkan. Pasalnya, kondisi tanah belum optimal untuk menanam bawang putih maupun bawang merah.
Sedangkan untuk komoditas kentang, beberapa petani berhasil panen, namun modal yang dibutuhkan mencapai Rp 140 juta per hektare.
"Kalau kami nanam kentang, seperti yang dibilang pemerintah juga kan modalnya Rp 140 juta, ya mana sanggup lah kita. Dari mana uang petani segitu banyak. Jadi lahan tidur lah," tuturnya.
Irma menjelaskan kegagalan panen bawang putih membuat petani tak bisa menanam di lahan untuk produksi di tahap kedua. Pasalnya, mereka tak lagi mendapatkan bantuan apapun, termasuk pendampingan. Sementara itu, Kementan berdalih petani harus mandiri setelah diberikan bantuan pada tahap pertama.
Selanjutnya: Bagi Irma, menanam komoditas hortikultura ...